oleh Nismaryam
Syiqaq - berselisih
Jika suami-istri berselisih, hendaknya keluarga tak masa bodoh
Dan mengambil ahkam dari masing-masing pihak
Ahkam dari kerabat, jika tidak ada maka dari seseorang yang dekat dengan mereka, yang jujur adil
Ahkam ini kemudian akan bermusyawarah? Dan memutuskan akan lanjut atau akan cerai
Khulu' - aduan perempuan tak suka lagi bersuamikan fulan dengan membayar sejumlah uang
Perempuan berhak atas dirinya
Janda punyai menentukan ingin dinikahkan dengan siapa
Anak yatim juga punya hak ingin dinikahkan dengan siapa
Adapula sighat ta'liq : jika ia tak diberi nafkah sekian bulan dll maka akan diceraikan oleh qadhi nya